
Sijuk, 11 Oktober 2021 telah dilaksanakan vaksinasi tahap dua, setelah menunggu selama kurang lebih 28 hari dari tahap pertama. Sebelum vaksinasi dilaksanakan SMPN 2 Sijuk membentuk panita untuk mengatur jalannya proses vaksinasi. Panitia-panitia tersebut diketuai oleh Pembina Unit Kesehatan Sekolah (UKS) di SMPN 2 Sijuk. Vaksinansi dilakukan guna untuk percepatan pencengahan penularan COVID-19. Selain mematuhui protokol kesehatan dengan cara 5 (lima) M yakni: Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, dan Membatasi mobilitas, vaksinasi juga menjadi salah satu pencegahan penularan covid-19. Vaksinansi dibagi tiga kelompok. Kelompok pertama dari kelas VII (Tujuh), Kelompok kedua dari kelas VIII (Delapan), dan Kelompok ketiga dari kelas IX (Sembilan).
Di SMPN 2 Sijuk juga menyediakan tiga ruangan dalam pelaksanaan vaksinasi yakni, ruangan pertama untuk verifikasi data peserta vaksin, ruang kedua untuk penyuntikkan vaksinasi, dan ruang ketiga untuk observasi setelah dilaukukannya penyuntikkan vaksin. Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 14.00 WIB. Peserta yang mendapat suntikkan vaksin ke dua dari guru sebanyak 4 (empat) orang dan siswa sebanyak 353 serta yang tidak divaksin ditahap kedua sebanyak 30 orang. Ada juga yang melaksanakan vaksin tahap pertama sebanyak 11 orang siswa. Peserta sangat semangat dalam proses vaksinansi, salah satu peserta vaksin ada yang bertanya kepada guru yang bertugas sebagai panitia vaksin. Jumaida berkata “Setelah divaksin kite bisa sekolah tatap muka semue ye pak?.” Dan dijawab dari salah seorang guru “Semoga saja nak, pandemi ini segera berlalu.” Dari percakapan kedua orang tadi dapat disimpulkan bahwa guru dan siswa mulai bosan dengan belenggu corona dan berharap dapat beraktivitas secara normal.
Hal tersebut pun sejalan dengan yang dikatakan oleh salah satu dokter, dr. Kenni Marlian Putra mengatakan, “menurut penelitian ilmu vaksinasi ini terus berkembang, begitu juga dengan virus yang semakin lama semakin bermutasi.” Jadi kesimpulannya, “Baik siswa maupun masyarakat umum, jika sudah masuk usia 12 Tahun sudah dikategorikan sebagai penerima vaksin.” Ujarnya. Mengapa harus 12 tahun?, “Karena sampai saat ini belum ada penelitian vaksinasi covid-19 di bawah usia 12 tahun. Di atas 12 tahun dianggap bisa menyesuaikan efek dari vaksin. Pemerintah juga berencana suatu saat nanti pembelajaran akan semuanya melaksanakan tatap muka kembali. Supaya siswa ada pembentukan dari imunitasnya setelah divaksi, untuk menghadapi paparan virus dari teman lainnya.” Pungkasnya.
Penulis: Rizky Sutiadi, S.Pd